WARTABANJAR.COM, JAKARTA – KPK sudah menetapkan Menteri Sosial RI, Juliari Batubara sebagai tersangka kasus program bantuan sosial penanganan virus corona (covid-19). Menjadi salah satu trending topik di twetter #DzalimnyaKebangetan, Minggu (6/12/2020) sore sudah sebanyak 7.480 Twett.
Pemilik akun twetter Ghayda Azkadina menulis, Mudah-mudahan menjadi pengingat bagi kita .. #DzalimnyaKebangetan. Akun twetter Sarina 10 menulis, Jika kamu merasa hidupmu tidak baik, Maka ketahuilah sesungguhnya Shalatmu tidak baik … #DzalimnyaKebangetan.
Dikutip dari CNN Indonesia, KPK selain menetapkan Mensos Juliari Batubara juga menetapkan MJS, AW serta sebagai pemberi AIM,HS.
Tim Penindakan KPK mengamankan uang sekitar Rp 14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Uang tersebut disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan oleh pemberi yang merupakan pihak swasta.
Diberitakan Wartabanjar.com, dikutip dari berbagai sumber bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan bahwa jajarannya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Sosial terkait dugaan suap.⠀
⠀
Kata dia, OTT oleh penyidik lembaga antirasuah itu dilakukan pada 4 Desember pukul 23.00 WIB hingga 5 Desember 02.00 WIB dinihari.⠀
⠀
“KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka. PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,” kata Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020.⠀
⠀
“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi COVID-19,” katanya.